Oleh: Luki Muzaki. A
Sudah menjadi sebuah keharusan bagi pihak berwajib untuk memberantas para pelaku korupsi,dan sudah saatnya untuk melakukan tindakan yang serius dalam menumpas para koruptor sampai ke akar-akarnya.Kasus terbaru pada tahun ini saja sudah tercatat 7 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi,salah satu tindakan yang sepatutnya diberikan kepada para pelaku setelah menerima hukuman yaitu untuk menonaktifkan para pelaku dari jabatannya dan tidak diperkenankan lagi untuk berkecimpung di pemerintahan agar budaya korupsi di negri ini tidak terus berkelanjutan.
Para pihak berwajib tentu perlu mempunyai komitmen yang kuat dan tekad yang kokoh dalam menunanikan kewajibannya dalam menangani kasus korupsi ini agar hal yang serupa tidak terulang dan tidak menjadi momok bagi negri ini. Serta perbaikan dan peningkatam sistem operasi dalam melakukan penangkapan harus terus dilakukan evaluasi agar pelaksanaan bisa dilakukan secara efektif. Dan tentunya menjadi sebuah tugas bersama ketika mengingikan suatu negri yang bersih,bebas dan aman dari korupsi.Semua lapisan masyarakat bisa melakukan pencegahan sebelum kasus korupsi terjadi,salah satunya menanamkan pada setiap diri mental yang jujur dan bertanggung jawab.
Nama : Luki Muzaki.A
Status Mahasiswa : Komunikasi Penyiaran Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Alamat : Kp.Cilmega RT/RW 02/23 Desa.Soreang Kec.Soreang Kab.Bandung
No.Hp : 085353476471 atau 081251319863
Email: Lukimuzaki@gmail.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar