Oleh: Abiyyu Ghulman Gunawan (1164020002)
Dewasa kini, slogan "Buanglah sampah pada tempatnya" yang akrab diwacanakan oleh pemerintah, lembaga pendidikan atau lembaga lainnya di masyarakat sudah seperti angin yang berlalu tanpa bekas.Bahkan gagasan-gagasan dari sudut pandang agama ,seperti "Kebersihan sebagian dari iman" tetap tidak merealisasikan terciptanya masyarakat yang cinta lingkungan.
Beberapa kasus bencana alam khususnya banjir adalah refleksi nyata dari buah perilaku masyarakat memperlakukan lingkungan, utamanya hal yang paling mendasar yaitu membuang sampah.
Beberapa waktu lalu bahkan sudah menjadi agenda rutin dikala musim hujan tiba,salah satu jalan penghubung lalu lintas di Jawa Barat, yaitu Jalan Nasional Rancaekek sering dilanda banjir.Banjir ini disebabkan oleh mampetnya saluran selokan ,akibat tersumbat sampah yang dibuang masyarakat dijalan.Sontak banjir ini menyebabkan kemacetan panjang,dan membuat lalu lintas dari arah Bandung ke Tasik lumpuh total, akibatnya aktivitas masyarakat menjadi terganggu.Bukan hanya kemacetan,banjir juga berpotensi menimbulkan ladang penyakit bagi warga sekitar,dari mulai penyakit ringan sampai yang berat.Hadirnya fenomena ini bukan tanpa sebab,semua terjadi akibat kesadaran sebagian masyarakat perihal menjaga lingkungan masih rendah.
Maraknya sampah di jalan, baik sampah organik maupun sampah non-organik membuat lingkungan sekitar jalan menjadi kotor.Secara estetika lingkungan kotor tidak enak dipandang,materi-materi sampah mengganggu pemandangan sekitar jalan ,dan tentu akan menimbulkan masalah baru jika hujan tiba.Hujan memperburuk kondisi lingkungan masyarakat yang dari waktu ke waktu kian tercemar.
Fenomena banjir ini diperparah dengan budaya buruk masyarakat.Banyaknya masyarakat yang menjadikan jalan sebagai tempat sampah kedua ,baik jalan protokol atau jalan biasa mengundang banyak masalah.Masyarakat atau pengendara yang tidak mau ribet dalam urusan membuang sampah,lebih memilih langsung membuangnya ke jalan,dan ini makin memperpanjang catatan banjir di daerah tersebut.
Budaya buang sampah sembarangan sudah menjadi masalah kronis.Budaya seperti ini adalah bukti nyata dari tidak cintanya manusia terhadap lingkungan sekitar.Budaya buruk masyarakat yang kian menjadi harusnya menjadi stimulus kuat bagi pemerintah dan masyarakat agar menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan.Pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya diharapkan bisa menindak tegas oknum-oknum yang tidak ramah terhadap lingkungan sekitar.Hukum positif adalah jalan terbaik dalam menindak masyarakat yang dari waktu ke waktu kian menjadi.Sosialisasi-sosialisasi melalui media massa atau media komunikasi lainnya juga dirasa perlu untuk membantu menyuarakan masyarakat aktif menjaga dan mencintai lingkungan.
Kebijakan pemerintah akan semakin efektif jika menyertakan peran masyarakat .Hadirnya fasilitas Media Sosial dirasa sangat membantu dalam hal mencegah dan menumbuhkan kesadaran cinta lingkungan, ,dengan tidak buang sampah sembarangan di jalan
Sinergi pemerintah dan masyarakat akan sangat efektif dalam mewujudkan masyarakat cinta lingkungan serta menghapus budaya buruk membuang sampah di jalan.Kebijakan pemerintah akan terealiasasi jika masyarakat ikut melaksanakan dan mengikuti prosedur kebijakan tersebut,serta ada sanksi tegas bagi pelanggar.Secara rasional ,tidak akan terbentuk masyarakat yang cinta lingkungan, jika kesadaran tidak timbul dari masyarakat itu sendiri.
Tidak ada komentar
Posting Komentar