Jalankan e-KTP dengan Benar

 
Oleh: Indah Lestari

Akhir-akhir ini, pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang gencar mempromosikan dan mentargetkan seluruh penduduk Indonesia baik yang dewasa, maupun telah menikah, untuk wajib melakukan perekaman data e-KTP sampai dengan akhir pertengahan 2017. Namun hal ini menimbulkan keluh kesah dari masyarakat akibat keterlambatan pemerintah dalam mengurus e-KTP.

Perekaman data yang telah dilakukan sejak tahun 2011 ini, masih tak kunjung selesai. Diperkirakan sekitar 22 juta penduduk yang berasal dari berbagai daerah belum melakukan perekaman data e-KTP. Kurangnya alat pembuatan e-KTP, adanya warga yang pindah alamat namun tak menyertakan kepindahannya, serta meningkatnya jumlah penduduk yang berusia 17 tahun menjadi faktor utama keterlambatan tersebut.

Pemerintah harus melakukan aksi nyata untuk mengatasi permasalahan ini agar tidak semakin berlarut. Jika proyek e-KTP dijalankan dengan benar, maka banyak masalah yang bisa diselesaikan. Pemerintah harus mengawali langkah dengan memantau dan mengawasi kualitas pelayanan publik, apakah telah berjalan dengan baik atau belum. Selain itu, pemerintah harus membenahi infrastrukter ke semua daerah di Indonesia untuk mendukung e-KTP. Jangan sampai infrastuktur menjadi penghambat. Misalnya permasalaahn listrik dan peralatan di kantor-kantor pemerintahan yang cukup penting untuk e-KTP, baik dalam tahap pembuatan sampai nanti penerapannya. Hal ini harus dilakukan secara merata dan juga terjangkau ke daerah-daerah terpencil. 

Setelah itu baru mulai menata ulang data kependudukan di masing-masing daerah agar semua orang terdeteksi dan terekam. Sehingga tujuan utama dari penerapan e-KTP ini dapat terpenuhi, Dengan begini, efektifitas e-KTP akan lebih terlihat, karena dapat membantu masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari.

Mahasiswa KPI III/B UIN Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024