Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Mudahkan Pengelolaan KTP Elektronik

Oleh : Nur Fauziah Sugianingrum

Tiada hentinya permasalahan di negeri kita yang muncul terus-menerus membuat masyarakat mengalami kerugian terhadap permasalahannya.

Pada saat ini kita telah digemparkan dengan permasalahan pelayanan pembuatan e-KTP, bahkan tidak hanya di negara Indonesia saja di luar negeri pun seperti di Thailand mengalami permasalahan yang sama. Permasalahan ini terjadi karena kurangnya blangko KTP, pelayan yang kurang maksimal, kualitas kartu dibawah standar, basis data ganda, adanya isu bahwa server e-KTP berada diluar negeri, serta terinduksi bahwa adanya kasus korupsi pada program pembuatan e-KTP. Hal ini menyebabkan terjadinya keributan atas kesenjangan antara warga satu dengan yang lain.

Sebagian warga harus rela mengambil cuti kerja hanya untuk menunggu antrean proses pembuatan e-KTP tersebut. Karena soal KTP ini memang urusan penting, segala hal mulai dari perbankan sampai perizinan mesti ada KTP, tentu menjadi persoalan bila proses pembuatannya lama dan warga sangat membutuhkanm KTP untuk digunakan kepentingan yang lain. Sebuah permasalahan yang dialami oleh warga ketika warga harus mengurusi surat-surat yang persyaratannya menggunakan e-KTP, meskipun memberikan resi akan tetapi ada sebagian perusahaan yang tidak menerima resi tersebut dan permasalahan ini menimbulkan kericuhan antara warga dan pengurus pengelola e-KTP.

Adapun solusi agar tidak terjadi penghambatan pada program e-KTP maka pemerintah harus membenahi sistem yang dipakai pada saat ini. Pertama pemerintah memiiki persediaan blangko yang memadai untuk memenuhi kebutuhan warga dalam pembuatan e-KTP, kedua menyelidiki adanya kasus korupsi pada program e-KTP oleh hak yang berwenang yaitu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), ketiga meningkatkan keamanan dan antisipasi penyelewangan data ketika ada calo nasabah yang ingin mendaftarkan diri dan mengikuti berbagai program yang ditawarkan bank,  dan yang terakhir memaksimalkan fungsi program e-KTP dengan cara saling bekerjasama antar masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk proses verifikasi data yang masuk. Dengan itu maka akan menimbulkan  proses pembuatan e-KTP berlangsung dengan cepat sehingga tercipta kondisi Indonesia yang kondusif dan memberikan kenyamanan bagi warga Indonesia.

Nur Fauziah Sugianingrum, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024