Pengaduan Langsung Masyarakat Melalui Website Pemerintah



Kurangnya perhatian pemerintah dalam proyek pembuatan e-KTP ini
berdampak pada kerugian besar pada negara, hampir 2,3 anggaran untuk
pengadaan e-ktp telah berhasil di korupsi oleh para politikus DPR dari
total anggaran 5,9 triliun, Akibatnya berdampak pada pembuatan e-KTP
menjadi karut-marut, dan mengakibatkan kekacuan program ini yang
berdampak pada program pemerintah yang lain nya.

Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang wajib
dimiliki warga negara, karna hampir segala sesuatu bentuk admiristasi
seperti pembuatan SIM, BPJS, pembayaran pajak, pilkada, dan asuransi
sekalipun itu menggunakan KTP, sedangkan dana yang di peruntukan untuk
pengadaan KTP yang sekarang berubah menjadi e-KTP (Kartu Tanda
Penduduk Elektronik) yang merupakan program baru pemerintah pada tahun
2011 telah habis di korupsi, dan hal ini pun berdampak pada persedian
blangko e-KTP sudah tidak tersedia lagi atau kehabisan, dan inilah
yang membuat pembuatan e-KTP di hampir seluruh kecamatan menjadi
karut-Marut.

Dan hal ini menyebabkan kekesalan dikalangan masyarakat yang sampai
sekarang belum mempunyai e-KTP, seharusnya pemerintah pusat mencari
cara alternatif lain untuk menambal anggaran e-KTP tersebut, sebab
kalau masih pengerjaan e-KTP ini masih lamban, dampak nya akan sampai
pada Pilpers 2019 yang akan mengakibatkan banyaknya suara-suara pemilu
yang hilang karna terkedala dengan e-KTP ini.

Soslusinya bagi masayarakat yang belum mempunyai e-KTP sebaiknya
melakukan pengaduan langsung, karena pada saat ini pemerintah sudah
memfasilitasi aduan warga melalui www.lapor.go.id atau melalui SMS ke
1708, atau masyarakat bisa melakukan pengaduan ke Kementrian Dalam
Negri (Kemendagri) melalui www.sapa.kemendagri.go.id.

Semoga dengan makin banyaknya pengaduan masayrakat melalui website
tersebut memacu pemerintah untuk lebih memepercepat dalam proses
pembuatan e-KTP .



Muhammad Nur Rizal Akbar Solihin

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024