Mungkin kita sudah mengetahui apa itu "Petasan"ialah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau low explosive. Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.
Pembuatan Petasan atau dengan adanya pabrik petasan seharusnya tidak diperbolehkan, karena akan menimbulkan efek yang sangat fatal, namun kenyataannya banyak kendala yang masih terjadi, antara lain masih banyak masyarakat yang membeli petasan yanh digunakan di acara menyambut tahun baru. Hal ini disebabkan karena adanya pabrik- pabrik petasan dimana saja, Padahal dana yang dijadikan untuk pembuatannya lumayan cukup besar, menurut saya lebih baik di gunakan untuk membuat hal-hal yang bermanfaat yang tidak akan mengakibatkan ke malapetakaan apalagi untuk anak kecil, seperti kasus kebakaran ini tidak terjadi satu kali atau dua kali saja .
Pemerintah seharusnya lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang bermanfaat, yakni menciptakan kualitas yang baik. Bukan membuat masyarakat menjadi miskin karena dengan membeli produk-produk yang kurang bermanfaat. Untuk itu masyarakat yang masih awam hanya menikmati nya saja .
Disisi lain pemerintah mempunyai kewenangan untuk tidak menyetujui adanya pabrik petasan tersebut. Upaya nya untuk lebih bisa mengatur kenyamanan masyarakat dan lebih mengutamakan hal yang lebih berfaedah, pemerintah juga harus lebih terbuka pada masyarakat dan progres program sehingga bisa menuntaskan pabrik-pabrik petasan di indonesia.
Tidak ada komentar
Posting Komentar