Tragedi Kosambi Butuh Perhatian Serius Dari Pemerintah
Kasus kebakaran yang terjadi di Indonesia memang sudah tak asing lagi
didengar oleh telinga kita. Kasus kebakaran selalu saja menimbulkan
kerugian baik itu harta, benda atau bahkan nyawa sekalipun. Seperti
kasus yang baru-baru ini terjadi, yaitu kasus kebakaran pabrik petasan
di kosambi, Tanggerang, Banten.
Kasus yang sudah menewaskan 47 korban jiwa, saat ini sedang menjadi
sorotan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri bahkan dari
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Hal ini tentunya menjadi peringatan untuk pemerintah dalam
memperhatikan keamanan kondisi kerja di Indonesia. Seperti yang
diberitakan, bahwa tragedi kebakaran pabrik di Kosambi ini di duga
adanya pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam hal ini
berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan pabrik seperti
sirine peringatan kebakaran, pintu evakuasi dan lain sebagainya.
Tentunya perusahaan juga harus bertanggung jawab atas keselamatan
pekerjanya. Karena lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah hak
setiap pekerja.
Oleh karena itu perlu sekali dorongan dari pemerintah dalam menegaskan
peraturan dan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Untuk itu, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, perusahaan juga
para pekerja dalam mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan
tindakan keselamatan kerja untuk mencegah insiden Kosambi yang serupa
di masa yang akan datang.
Kintan Reski Pratiwi
Mahasiswi KPI yang aktif di ukm Paduan Suara Mahasiswa UIN Sunan
Gunung Djati Bandung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar