Dakwahpos.com, Bandung- Himbauan dilarang berjualan di masjid Ikomah UIN Sunan Gunung Djati Bandung sepertinya menjadi hal yang dianggap sepele oleh para pedagang yang berjualan di sekitaran masjid di kampus hijau tersebut. Beberapa himbauan baik secara langsung maupun secara tulisan yang ditempel di dinding tak pernah cukup untuk membuat para pedagang jera. Beberapa kali terkena razia pun para pedagang tetap tak mau menghentikan kegiatan berdagangnya dan tetap berjualan di sekitar masjid setelah dilakukan razia.
Hal itu sendiri dibenarkan oleh pedagang yang berjualan di sekitar masjid Ikomah "Sebenarnya sih nggak boleh berjualan disini (masjid), tapi selama kita nggak terlalu menggangu menurut saya ya boleh-boleh aja sih. Pernah juga ada razia dari pengurus DKM bahkan pernah di razia sama Satpol PP. Tapi kalau bukan berjuan disini mau berjualan dimana lagi?" Ujar pedagang gorengan saat ditanyai di pelataran masjid Ikomah, Selasa (11/9/2018).
Kendati demikian , DKM masjid Ikomah, Bachrun Rifai, tak tinggal diam. Sudah banyak cara ia gunakan untuk memperingati para pedagang tersebut, melalui stafnya untuk tidak berjualan di masjid. Namun seolah tak pernah merasa kapok, para pedagang tersebut tetap kekeh dan tak pernah berhenti berjualan setelahnya. Ia memaparkan bahwa berjualan di masjid merupakan hal yang jelas dilarang di dalam agama islam "Haditsnya jelas, kuat, bahwa berjualan di masjid itu tidak diperbolehkan" Ujarnya saat ditemui langsung di kantor DKM masjid Ikomah, Selasa (11/9/2018).
Bahkan pihak DKM juga telah melibatkan Satpol PP dua kali untuk menerbitkan masjid dari para pedagang. Bachrun menyebutkan bahwa terkahir kali Satpoll PP terjun untuk menertibkan para pedagang adalah pada bulan Desember lalu, menjelang libur semester ganjil. Namun ia kembali merasa heran ketika ketika para pedagang aktif berdagang lagi ketika kegiatan kampus aktif kembali.
Alasan mengapa para pedagang masih saja tetap berjualan di sekitaran masjid menurut Bachrun karena mereka berjualan secara diam-diam "Mereka itu seperti main kucing-kucingan, nakal, padahal sudah diingatkan sedemikian rupa. Mereka itu liar bahkan diberikan himbauan juga tak pernah digubris." Pungkasnya. Hal itu benar seperti salah satu pedagang katakan "Kami disini jualan juga ada perasaan was-was. Kalau dagangannya nggak kami tungguin, kami takut, karena dagangannya suka diambil sama pak DKM" Ujar salah satu pedagang di masjid Ikomah.
Sebenarnya, tahun lalu Bachrun mengumumkan bahwa mulai 1 April 2017 masjid ikomah akan bersih dari pedagang-pedagang illegal yang nekat berjualan "Mereka itu illegal, tanpa izin dan gak pernah izin mau jualan di masjid karena nggak pernah ada yang berani datang ke kantor DKM. Sejak dulu juga sering kami ingatkan, kami razia. Tapi tetap saja mereka bersikukuh berjualan di masjid" Ujar Ketua DKM masjid di kampus hijau itu.
Padahal pihak kampus telah menyediakan pujasera atau kantin di dalam kampus sebagai tempat khusus para pedagang berjualan. Namun, karena alasan diharuskan menyewa ketika ingin berjualan di kantin, para pedagang lebih memilih berjualan di area masjid tanpa izin.
Ketika dilakukan riset terhadap 180 mahasiswa yang mewakili Sembilan fakultas yang ada masjid Ikomah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menunjukan bahwa mahasiswa merasa terganggu dengan adanya pedagang di area masjid. Hasil riset juga menunjukan bahwa 71% dari mereka merasa terganggu dengan adanya pedagang kaki lima di masjid Ikomah, 11% merasa sangat terganggu dan 18% mahasiswa tidak merasa terganggu. "Pedagang Kaki Lima di masjid itu mengganggu. Harusnya mereka diberikan tempat buat berjualan dan keamanan harus diperketat," Ungkap Oktavia warda, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Selasa (11/9/2018)..
Bahkan pihak DKM mengatakan, ia sering sekali menerima laporan dari beberapa dosen dan mahasiswa berupa keluhan baik langsung ke kantor DKM maupun via SMS mengenai masjid yang dijadikan tempat berjualan.
Reporter : Ai Siti Rahayu/KPI3A
Hal itu sendiri dibenarkan oleh pedagang yang berjualan di sekitar masjid Ikomah "Sebenarnya sih nggak boleh berjualan disini (masjid), tapi selama kita nggak terlalu menggangu menurut saya ya boleh-boleh aja sih. Pernah juga ada razia dari pengurus DKM bahkan pernah di razia sama Satpol PP. Tapi kalau bukan berjuan disini mau berjualan dimana lagi?" Ujar pedagang gorengan saat ditanyai di pelataran masjid Ikomah, Selasa (11/9/2018).
Kendati demikian , DKM masjid Ikomah, Bachrun Rifai, tak tinggal diam. Sudah banyak cara ia gunakan untuk memperingati para pedagang tersebut, melalui stafnya untuk tidak berjualan di masjid. Namun seolah tak pernah merasa kapok, para pedagang tersebut tetap kekeh dan tak pernah berhenti berjualan setelahnya. Ia memaparkan bahwa berjualan di masjid merupakan hal yang jelas dilarang di dalam agama islam "Haditsnya jelas, kuat, bahwa berjualan di masjid itu tidak diperbolehkan" Ujarnya saat ditemui langsung di kantor DKM masjid Ikomah, Selasa (11/9/2018).
Bahkan pihak DKM juga telah melibatkan Satpol PP dua kali untuk menerbitkan masjid dari para pedagang. Bachrun menyebutkan bahwa terkahir kali Satpoll PP terjun untuk menertibkan para pedagang adalah pada bulan Desember lalu, menjelang libur semester ganjil. Namun ia kembali merasa heran ketika ketika para pedagang aktif berdagang lagi ketika kegiatan kampus aktif kembali.
Alasan mengapa para pedagang masih saja tetap berjualan di sekitaran masjid menurut Bachrun karena mereka berjualan secara diam-diam "Mereka itu seperti main kucing-kucingan, nakal, padahal sudah diingatkan sedemikian rupa. Mereka itu liar bahkan diberikan himbauan juga tak pernah digubris." Pungkasnya. Hal itu benar seperti salah satu pedagang katakan "Kami disini jualan juga ada perasaan was-was. Kalau dagangannya nggak kami tungguin, kami takut, karena dagangannya suka diambil sama pak DKM" Ujar salah satu pedagang di masjid Ikomah.
Sebenarnya, tahun lalu Bachrun mengumumkan bahwa mulai 1 April 2017 masjid ikomah akan bersih dari pedagang-pedagang illegal yang nekat berjualan "Mereka itu illegal, tanpa izin dan gak pernah izin mau jualan di masjid karena nggak pernah ada yang berani datang ke kantor DKM. Sejak dulu juga sering kami ingatkan, kami razia. Tapi tetap saja mereka bersikukuh berjualan di masjid" Ujar Ketua DKM masjid di kampus hijau itu.
Padahal pihak kampus telah menyediakan pujasera atau kantin di dalam kampus sebagai tempat khusus para pedagang berjualan. Namun, karena alasan diharuskan menyewa ketika ingin berjualan di kantin, para pedagang lebih memilih berjualan di area masjid tanpa izin.
Ketika dilakukan riset terhadap 180 mahasiswa yang mewakili Sembilan fakultas yang ada masjid Ikomah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menunjukan bahwa mahasiswa merasa terganggu dengan adanya pedagang di area masjid. Hasil riset juga menunjukan bahwa 71% dari mereka merasa terganggu dengan adanya pedagang kaki lima di masjid Ikomah, 11% merasa sangat terganggu dan 18% mahasiswa tidak merasa terganggu. "Pedagang Kaki Lima di masjid itu mengganggu. Harusnya mereka diberikan tempat buat berjualan dan keamanan harus diperketat," Ungkap Oktavia warda, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Selasa (11/9/2018)..
Bahkan pihak DKM mengatakan, ia sering sekali menerima laporan dari beberapa dosen dan mahasiswa berupa keluhan baik langsung ke kantor DKM maupun via SMS mengenai masjid yang dijadikan tempat berjualan.
Reporter : Ai Siti Rahayu/KPI3A
Tidak ada komentar
Posting Komentar