oleh : Siti Patma Deli
Pemilu merupakan tradisi di Indonesia yang dilakukan lima tahun sekali.dimana,setiap person berhak menjadi pemimpin,di dalam al-quran juga dikatakan dalam Q.S. Al-baqarah : 30.Kampanye termasuk salah satu langkah yang dilakukan masing-masing kandidat untuk mendapatkan dukungan dari sejumlah publik.
Tetapi yang disayangkan dalam pelaksanaan kampanye tesebut seringkali menjadi salah satu ajang para kandidat saling menjatuhkan satusama lain. Dengan mengungkapkan janji-janji palsu,melakukan intimidasi kepada publik.hal tersebut akan menimbulkan hoaks dan memperumit keadaan yang akan menimbulkan perasaan resah dikalangan publik. hoaks diibaratin sebagai vitamin dalam penyubur perkembangan kampanye.
Demi menciptakan kampanye tanpa hoaks Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan deklarasi kampanye damai.demi terwujudnya kampanye yang jujur,tertib,berintegrasi,tanpa hoaks.menjadikan kampanye damai sebagai virus yang selalu disebarkan tentang damai,tertib, dan anti- saling menjatuhkan dalam pemilu serentak 2019.
Siti Patma Deli,Mahasiswi UIN SGD Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar