Peran Bersama untuk Menjaga Lingkungan



Menjelang penghujung tahun, curah hujan makin meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Itu ditandai dengan perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan. Perubahan tersebut diikuti pula dengan potensi-potensi bencana yang siap mengintai, banyaknya adalah potensi banjir bahkan tak jarang pula tanah longsor.

Bagi masyarakat perkotaan, banjir seakan menjadi hal yang paling dihindari bahkan untuk semua orang. Ini dikarenakan datangnya bencana tersebut dapat menghambat mobilitas masyarakat. Terlebih lagi bagi masyarakat yang bermukim di sekitaran bantaran sungai, potensi kerugian akibat banjir semakin besar dikarenakan tempat tinggal mereka yang bisa saja terendam. Sehingga segala aktivitas pun ikut terhambat.

Besarnya kerugian atas potensi bencana tersebut menuntut banyak pihak untuk terlibat merumuskan solusi pencegahan juga penindakannya. Semua pihak perlu pula melakukan deteksi dini apabila dirasa potensi bencana tersebut semakin besar, yaitu dengan melakukan pengungsian juga penanganannya.

Peran pemerintah selaku lembaga yang berwenang melayani masyarakat juga menertibkannya, dirasa perlu dengan melalui penerbitan aturan-aturan terkait menjaga lingkungan yang lebih mengikat dan berefek jera. Ini diperuntukkan agar mampu menekan tingginya pelanggaran terhadap kerusakan lingkungan. Bukan hanya itu, pemerintah juga berkewajiban memberikan pelayanan sanitasi yang layak dan memadai, mulai dari penertiban bantaran kali hingga akses pengairan perkotaan yang tertata.

Bukan hanya tugas satu pihak saja, menjaga lingkungan juga menjadi tugas yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Peran serta itu dimulai dari tiap individu untuk membangun kesadaran dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat khususnya yang bermukim di tepian kali juga bertugas ganda untuk bahu membahu menjaga agar lingkungan kali tidak menjadi lokasi pembuangan sampah, agar tidak terjadi penyumbatan yang berakibat pada terjadinya banjir. 


Abdul Azis Said, Mahasiswa KPI 3 A

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024