Korupsi di Indonesia kini telah merajalela dan hampir menjadi budaya di dunia politik dan bahkan sudah menjalar ke segala bidang kehidupan, karena mudahnya korupsi tersebut dilakukan. Aktor utama yang dikenal sebagai pelaku korupsi ini adalah kaum elit politik, mereka bisa dengan mudah melakukan korupsi tanpa khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
Belakangan, kaum elit politik ini seringkali menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi mereka. Mereka seringkali mengesampingkan kepentingan bersama demi tercapainya kepentingan pribadi mereka sendiri, mengabaikan apa yang menjadi tugas mereka demi terwujudnya suatu hal yang mereka inginkan.
Praktik korupsi yang marak dilakukan oleh kaum elit politik ini akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang memang sudah menjadi cita-cita negara Indonesia sejak lama. Memang sudah ada keinginan untuk menanggulangi maraknya perilaku korupsi tersebut, namun tetap saja dalam pelaksanaannya belum terealisasikan dengan baik dan merata.
Masih maraknya budaya korupsi ini disebabkan kaum elit politik tersebut tidak mampu menghargai makna sebenarnya dari kerja keras dan tanggung jawab dalam mengemban suatu amanah yang dibebankan kepadanya. Mereka sama sekali tidak malu untuk menerobos sana-sini demi mendapatkan apa yang menjadi tujuan mereka sejak awal.
Faktor lain yang memicu maraknya korupsi tersebut adalah adanya sikap toleransi terhadap perilaku korupsi yang sudah dianggap menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan umum bangsa Indonesia. Dapat dikatakan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia sekarang ini terlihat seolah tumpul ke atas dan runcing ke bawah.
Dengan kurangnya penanganan terhadap tindak korupsi di Indonesia ini dapat dikatakan bahwa masih banyak orang yang setuju terhadap korupsi ini dan tidak mempermasalahkan perilaku kaum elit politik yang dinilai dapat menyebabkan kerugian terhadap bangsa Indoneisa.
Dengan jelas terlihatnya bahwa korupsi ini sudah merajalela dikalangan masyarakat dan kaum elit politik Indonesia, maka setidaknya dibutuhkan tindakan yang memang dinilai efektif dan mampu menekan turun angka perilaku korupsi yang ada di Indonesia.
Nama : Anisa Priani
Status : Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Alamat : Jl. Sukahaji, Nomor.128, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung
No. Telp/ E-mail : 081321540123/ annisa.priani98@gmail.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar