Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan memengaruhi daya beli
masyarakat. Terutama masyarakat kelas menengah yang menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus
Abadi menuturkan, usul kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya hal yang rasional.
Namun, Tulus menilai kenaikan yang berlatar belakang iuran selama ini yang di bawah
biaya pokok seharusnya tidak sertamerta dibebankan kepada konsumen.
Menurut Tulus, selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan, skema seperti itu menjadi upaya preventif promotif. Opsi lainnya, pemerintah bisa menambah suntikan
subsidi di BPJS Kesehatan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal
menyatakan, bukan hanya inflasi, daya beli masyarakat juga akan terpengaruh. Terutama masyarakat kelas menengah yang menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan Ketersediaan lapangan pekerjaan belum memadai untuk bisa memberikan
penghasilan yang cukup bagi masyarakat. Kondisi ini yang kemudian mempengaruhi
konsumsi. Kegiatan produktif yang tersedia saat ini, tidak mampu memperkuat daya beli
masyarakat.
Persoalan ini merupakan indikasi kegagalan pemerintah dalam pengelolaan
ekonomi. Khususnya penciptaan lapangan kerja dan stabilitas harga. Selain itu, juga
membuktikan kegagalan jurus kartu-kartu yang dibagikan pemerintah. Kebijakan tersebut tidak bisa meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Kebijakan kartu-kartu rezim ini, hanya bisa digunakan untuk konsumis dan bersifat sementara.
Tidak ada komentar
Posting Komentar