Dakwahpos.com, Bandung - Puluhan warga Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung mendapatkan sebuah penyaluran dana bantuan yang dinamakan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kegiatan ini merupakan kegiatan dari sebuah program dana desa tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Oktober 2021 yang bertempatan di Gor Aula Desa Cibiru Hilir. Dana BLT ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Pemerintah Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi telah melaksanakan kegiatan penyaluran dana BLT Tahap 2 Tahun 2021 untuk bulan Juli sampai dengan bulan Oktober Tahun 2021, dengan jumlah per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan anggaran sebesar 1.200.000 sesuai dengan rincian untuk 4 bulan.
Dalam kegiatan BLT ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cibiru Hilir, ketua BPD, Camat Cileunyi/mewakili, Bhabinsa, Stap Kasi Pemberdayaan, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Bandung, Pendamping Desa Kecamatan Cileunyi, Pendamping Lokal Desa yang dilaksanakan sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19.
Adapun persyaratan yang harus dilampirkan untuk mendapatkan dana BLT tersebut adalah dengan melampirkan fotocopy Kartu Keluarga dan fotocopy KTP. Akan tetapi berhubung pada kegiatan kali ini berada ditengah pandemic covid-19 maka ada sebuah persyaratan tambahan yang harus masyarakat penuhi untuk mendapatkan dana BLT yaitu dengan melampirkan bukti surat Vaksinasi.
Bapak Kepala Desa Cibiru Hilir menyampaikan dalam sambutannya bahwa masyarakat yang mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini harus sudah melaksanakan kegiatan Vaksinasi yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah pada beberapa bulan lalu untuk masyarakat umum. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat untuk membentuk antibodi pada tubuh sehingga bisa menurunkan rasiko penularan virus Covid-19 pada saat ini.
Reporter : Gina Amalia
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pemerintah Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi telah melaksanakan kegiatan penyaluran dana BLT Tahap 2 Tahun 2021 untuk bulan Juli sampai dengan bulan Oktober Tahun 2021, dengan jumlah per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan anggaran sebesar 1.200.000 sesuai dengan rincian untuk 4 bulan.
Dalam kegiatan BLT ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cibiru Hilir, ketua BPD, Camat Cileunyi/mewakili, Bhabinsa, Stap Kasi Pemberdayaan, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Bandung, Pendamping Desa Kecamatan Cileunyi, Pendamping Lokal Desa yang dilaksanakan sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19.
Adapun persyaratan yang harus dilampirkan untuk mendapatkan dana BLT tersebut adalah dengan melampirkan fotocopy Kartu Keluarga dan fotocopy KTP. Akan tetapi berhubung pada kegiatan kali ini berada ditengah pandemic covid-19 maka ada sebuah persyaratan tambahan yang harus masyarakat penuhi untuk mendapatkan dana BLT yaitu dengan melampirkan bukti surat Vaksinasi.
Bapak Kepala Desa Cibiru Hilir menyampaikan dalam sambutannya bahwa masyarakat yang mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini harus sudah melaksanakan kegiatan Vaksinasi yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah pada beberapa bulan lalu untuk masyarakat umum. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat untuk membentuk antibodi pada tubuh sehingga bisa menurunkan rasiko penularan virus Covid-19 pada saat ini.
Reporter : Gina Amalia
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar