Alokasikan Dana Insentif Guru ngaji di Desa Cibiru Hilir


Dakwahpos.com, Bandung - Pemerintahan Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi melaksanakan kegiatan penyaluran dana insentif bagi guru nagji/Ustadz/Ustadzah. Pelaksanaan kegiatan penyaluran dana insentif ini dilaksanakan pada hari selasa (16/11/21) pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi.
Penyaluran dana insentif bagi guru ngaji di pemerintahan Desa Cibiru Hilir ini merupakan suatu program tahunan yang dimana kegiatan ini telah berjalan selama dua tahun, ditahun 2020 dan tahun 2021 yang dilaksanakan pada bulan November ini. Sebanyak 82 orang pemerima dana insentif guru ngaji dari 54 masjid/madrasah tempat mengaji. Dengan masing-masing penerima mendapatkan nominal Rp. 600.000/thn dengan rincian Rp. 50.000/bln.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh kepala Desa Cibiru Hilir, ketua LPMD Desa, Stap Kasi Pelayanan Desa, ketua BPD, dan pendamping Desa. Pelaksanaan penyaluran dana insentif ini berjalan lancar dan tertib serta dilakukan dengan prosedur Protokol Kesehatan COVID-19 yang telah ada.
Kegiatan penyaluran dana insentif bagi para guru ngaji merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah Desa dengan suatu harapan adanya saluran dana ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk terus menjalankan kegiatan ngaji-mengaji di desa Cibiru Hilir ini.
Reporter : Gina Amalia, Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024