Media sosial kini telah melekat di kalangan sosial. Khususnya pada generasi milenial saat ini. Hampir semuaremaja, orang dewasa, bahkan anak-anak memiliki media sosial. Tidak hanya satu tapi mempunyai beberapa media sosial.
Sangking begitu luasnya jangkauan media sosial ini, kitaseringkali lupa akan adab dalam berkomunikasi dengan baik. Tanpa kita sadari seringkali pada saat kita bermedia sosial kitamenghina suku, budaya, dan agama lain. Maka dari itu kita perlumemperhatikan etika berkomunikasi dalam berinteraksimenggunakan media sosial.
Berbicara mengenai etika bermedia sosial, perlu diketahuibahwa dalam sebuah riset yang dilakukan oleh Microsoft sepanjang tahun 2020 membuktikan bahwa netizen Indonesia adalah warganet ter-tidak sopan se-Asia Tenggara. Hal ini justruberbanding terbalik dengan negara singapura yang dijulukisebagai netizen tersopam se-Asia Tenggara menurut risetMicrosoft.
Oleh karena itu kita perlu memperhatikan beberapa halketika sedang bermedia sosial. Pertama, biasakan menggunakanbahasa yang sopan dan layak ketika berinteraksi dengansiapapun di media sosial. Kedua, Hindari hal-hal yang berbauSARA, Pornografi, dan Aksi Kekerasan. Ketiga, Hindari berita-berita yang belum valid, karena bisa jadi berita tersebut adalahhoax. Keempat, Jangan terlalu mengumbar informasi Pribadi.
Polri sendiri telah menciptakan badan khusus dalammenangani netizen yang "nakal" dalam bermedia sosial. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) adalah satuankerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untukmelakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secaraumum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitucomputer crime dan computer-related crime.
Saya sangat mengapresiasi langkah Polri yang telahmenciptakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsider). Dengan adanya Dittipsider ini mengartikan bahwa kejahatan di media sosial juga tidak main-main, perlu adanya aparat hukumdalam menangani kejahatan di media sosial.
Kita juga merasa lebih tenang dan tahu harus melaporkemana ketika terdapat kejahatan dalam bermedia sosial. Kitaberharap netizen Indonesia bisa lebih bijak dalam bermediasosial. Kita juga berharap dengan adanya Dittipsider ini berita-berita hoax dan online pornoghrapy dapat dihilangkan.
Trian Bagaskara
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar