Plagiasi merupakan perbuatan dengan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiah, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Berdasarkan faktor penyebab, plagiarisme dibedakan menjadi plagiarisme yang disengaja dan tidak disengaja. Plagiarisme yang disengaja terjadi apabila sejak awal tindakan plagiarisme tersebut telah dipikirkan dan direncanakan. Hal tersebut mungkin terjadi pada berbagai keadaan, misalnya tidak mempunyai cukup waktu untuk menghasilkan karya tulis sendiri, tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkan karya sendiri, berpikiran bahwa pembaca tidak mungkin mengetahuinya, dan khusus untuk mahasiswa berpikiran bahwa dosen pembimbing tidak akan mengetahui perbuatan plagiarisme bahkan mungkin tidak peduli, serta berpura-pura tidak tahu dan tidak paham akan plagiarisme. Dengan niat sengaja, plagiarisme dapat terjadi dengan cara mengutip atau menjiplak yang lazim dikenal sebagai block–copy– paste karya orang lain dalam jumlah kecil atau besar. Karya tersebut dapat berasal dari buku teks, majalah ilmiah, mengunduh bacaan dari internet atau mengutip karya teman tanpa mencantumkan penulis asli dan sumber informasi. Cara lain adalah meminta orang lain, biasanya disertai dengan imbalan jasa untuk menuliskan karya imiah.
Pendekatan terbaik menghindari plagiarisme adalah melakukan parafrasa yang diartikan secara bebas sebagai upaya mengangkat intisari dari bacaan dan menuliskan kembali dengan memakai kata-kata sendiri. Langkah melakukan parafrasa meliputi membaca dan memahami bagian dari karya ilmiah penulis asli yang ingin dikutip; mencamkan bagian tersebut dan kemudian menuliskan kembali dengan kata-kata sendiri tanpa merubah makna atau pesan yang ditulis penulis asli serta menuliskan nama penulis asli dan sumber informasi.
Yulia Rahma Kamila
Mahasiswi KPI
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar