Jangan Lengah, Pandemi Masih Ada!

Dakwahpos.com, Jakarta- Sejak menurunnya angka kasus COVID-19 di Indonesia, banyak orang yang sudah mulai beraktivitas seperti sediakala. Dari aktivitas sekolah yang sudah mulai percobaan tatap muka kembali, bekerja yang sudah tidak lagi work from home, fasilitas publik yang sudah mulai dibuka, dan masih banyak lagi. Di Indonesia sendiri, kegiatan-kegiatan tersebut dikakukan seiring dengan menurunnya level PPKM dalam satu kota tertentu. Misalnya, di Jakarta sendiri, sejak tanggal 2 November sudah berada di PPKM Level 1. Dengan PPKM Level 1 ini, Jakarta dapat membuka fasilitas-fasilitas publik seperti; bioskop, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), dan pusat perbelanjaan. Meski begitu, masih ada syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar dapat mengakses fasilitas tersebut. Syarat-syarat yang harus dipenuhi -tidak hanya di Jakarta- seperti vaksin minimal dosis satu, scan QR codemenggunakan aplikasi peduli lindungi serta tetap memakai masker sesuai standar WHO.


Namun, dengan menurunnya level PPKM di satu kota tertentu, ataupun di Indonesia pada umumnya bukan berarti pandemi telah berakhir. Dilansir dari InstagramKementerian Kesehatan Republik Indonesia per hari ini (8/11/2021) ada tambahan 244 kasus positif COVID-19. Iya, terlihat sedikit memang, tapi bukan berarti tidak ada, kan? Dengan masih adanya kasus positif baru COVID-19 di Indonesia, mengharuskan kita menjaga kesehatan dan tetap memakai masker di ruang-ruang publik.


Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun kita berada. Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Banyak orang yang lupa atau sengaja melupakan dan tidak lagi melakukan hal-hal tersebut, padahal pandemi masih ada. Pandemi ini belum berakhir dan masih terus berada bersama kita.


Selain hal-hal di atas, karantina juga hal yang penting untuk dilakukan. Sejak menurunnya kasus positif COVID-19 di Indonesia, banyak orang yang mengabaikan karantina dan merasa hal tersebut tidak perlu. Padahal, karantina adalah satu hal yang harus dipenuhi masyarakat, tidak terkecuali. Karantina adalah upaya untuk memisahkan dan membatasi pergerakan dan interaksi orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular. Karantina bukan untuk menguntungkan pemerintah atau satu pihak saja, namun untuk melindungi diri sendiri atau orang lain yang mungkin terpapar virus dan mencegah menularnya virus tersebut. Jadi, jangan sampai menyepelekan karantina hanya karena merasa sehat, karena tujuan dari karantina bukan hanya untuk orang yang sakit saja.


Pada intinya, sebagai masyarakat yang ingin kehidupan kembali normal, bukan berarti kita melupakan hal-hal yang sudah dilakukan demi mencegah menularnya COVID-19. Kita harus ekstra menjaga diri sendiri, keluarga, maupun orang lain agar kasus COVID-19 tidak lagi beranjak naik dan Indonesia dapat terlepas dari pandemi ini.


Reporter: Jihan Nur Setyo R

Mahasiswa KPI, UIN SGD BDG 



Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024