Warga negara asing (WNA dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di indonesis usai bepergian dari luar negeri harap mematuhi segala ketentuan yang berlaku di indonesia untuk meminimalisir penyerbaran covid-19.
Beberapa taahapan aturan karantina bagi yang baru datang dari luar negeri ke indonesia yang pertama adalah tes PCR. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes sebelum kedatangan dan saat kedatangan.
Tahapan kedua, pelaku perjalanan internasional juga wajib melakukan tes ulang PCR pada hari ke-4 karantina. Setelah sampai tujuan, wajib melakukan karantina selama 5×24 jam. Jika tes PCR-nya positif, maka ia perlu menjalani karantina di tempat yang ditentukan lalu kembali melakukan tes PCR.
Namun, jika ketika datang atau saat karantina ternyata positif Covid-19, maka ia harus melakukan karantina 14 hari, tanpa terkecuali.
Jika tidak menaati aturan yang berlakuu akan di karantina paksa di rumah angker sebagai sanksi bagi yang tidak taat
Keputusan ini di ambil setelah menerima banyak laporan banyak WNA atau WNI yang tidak menaati karantina mandiri.
Mike Ayu Anjani
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Bandung, Jawa Barat
089612607967
mikeayuanjani70@gmail.com
Beberapa taahapan aturan karantina bagi yang baru datang dari luar negeri ke indonesia yang pertama adalah tes PCR. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes sebelum kedatangan dan saat kedatangan.
Tahapan kedua, pelaku perjalanan internasional juga wajib melakukan tes ulang PCR pada hari ke-4 karantina. Setelah sampai tujuan, wajib melakukan karantina selama 5×24 jam. Jika tes PCR-nya positif, maka ia perlu menjalani karantina di tempat yang ditentukan lalu kembali melakukan tes PCR.
Namun, jika ketika datang atau saat karantina ternyata positif Covid-19, maka ia harus melakukan karantina 14 hari, tanpa terkecuali.
Jika tidak menaati aturan yang berlakuu akan di karantina paksa di rumah angker sebagai sanksi bagi yang tidak taat
Keputusan ini di ambil setelah menerima banyak laporan banyak WNA atau WNI yang tidak menaati karantina mandiri.
Mike Ayu Anjani
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Bandung, Jawa Barat
089612607967
mikeayuanjani70@gmail.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar