Walaupun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mulai mengalami penurunan namun setiap orang tetap harus selalu melakukan upaya untuk membatasi penyebarannya. Karena, tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat menjadi abai terhadap kasus ini, kasus ini kembali meningkat. Maka salah satu cara untuk membatasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan melakukan karantina.
Karantina menjadi salah satu cara untuk menghentikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Yaitu upaya menjauhkan atau memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 atau yang berisiko terkena virus corona dari orang lain sehingga tidak menginfeksi orang lain.
Menurut WHO, karantina bisa direkomendasikan bagi setiap individu yang diyakini terpapar Covid-19 namun tidak bergejala. Dengan melakukan karantina, orang yang mungkin terpapar Covid-19 tersebut tidak akan menularkannya pada orang lain. karantina ini ditetapkan bagi mereka yang sudah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi.
Komitmen dan disiplin sangat diperlukan ketika dilaksanakannya karantina. Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan karantina diantaranya yaitu, dilakukan di ruangan yang terbuka dengan sinar matahari dan juga harus terdapat aliran udara yang baik. Namun, selain itu masyarakat juga harus mengupayakan pelaksanaan 3M untuk menghentikan laju perkembangan kasus Covid-19 ini, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan juga menjaga jarak dengan orang lain.
Maka dari itu, karantina sangat penting untuk diterapkan agar bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian covid-19. Terutama bagi setiap orang yang telah bepergian, walaupun sudah melakukan swab bukan berarti ia sudah terbebas dari ancaman Covid-19.
Dan tentunya proses karantina ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan Covid-19. Maka saling bekerja samalah untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dengan begitu kita bisa melindungi orang lain di sekitar kita.
Oleh: Witriani Siti Safarina
Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Karantina menjadi salah satu cara untuk menghentikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Yaitu upaya menjauhkan atau memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 atau yang berisiko terkena virus corona dari orang lain sehingga tidak menginfeksi orang lain.
Menurut WHO, karantina bisa direkomendasikan bagi setiap individu yang diyakini terpapar Covid-19 namun tidak bergejala. Dengan melakukan karantina, orang yang mungkin terpapar Covid-19 tersebut tidak akan menularkannya pada orang lain. karantina ini ditetapkan bagi mereka yang sudah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi.
Komitmen dan disiplin sangat diperlukan ketika dilaksanakannya karantina. Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan karantina diantaranya yaitu, dilakukan di ruangan yang terbuka dengan sinar matahari dan juga harus terdapat aliran udara yang baik. Namun, selain itu masyarakat juga harus mengupayakan pelaksanaan 3M untuk menghentikan laju perkembangan kasus Covid-19 ini, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan juga menjaga jarak dengan orang lain.
Maka dari itu, karantina sangat penting untuk diterapkan agar bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian covid-19. Terutama bagi setiap orang yang telah bepergian, walaupun sudah melakukan swab bukan berarti ia sudah terbebas dari ancaman Covid-19.
Dan tentunya proses karantina ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan Covid-19. Maka saling bekerja samalah untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dengan begitu kita bisa melindungi orang lain di sekitar kita.
Oleh: Witriani Siti Safarina
Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar