Perundungan secara online atau yang biasa disebut cyberbullying. Perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal tersebut biasanya dilakukan untuk sekedar bercanda atau hanya untuk sekedar bersenang-senang, tetapi kegiatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang. Data pada bulan Maret 2021 menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta pengguna. Di antara pengguna internet tersebut, remaja merupakan kelompok yang sangat sering mengakses internet.
Cyberbullying ini juga merupakan sebuah fenomena baru di kalangan remaja. Biasanya terjadi di beberapa platform media seperti facebook, Instagram, twitter dan lainnya. Cyberbullying ini lebih kejam dibanding pembullyan secara langsung meskipun tidak menimbulkan luka fisik, tetapi berdampak sangat buruk karena dapat mengguncang psikologis seseorang yang menjadi korban. Karena hal tersebut meninggalkan jejak digital seperti video, foto, dan komentar.
Hal ini sering dianggap sebagai sebuah candaan satu sama lain terutama ketika dilakukan di media sosial. Mereka akan mengirimkan sebuah komentar dengan pesan mengejek dan menertawakan tetapi dengan entengnya mereka akan menjawab "just kidding friend" atau "jangan dianggap serius gitu dong". Mereka tidak akan merasa bersalah bahkan mereka merasa senang ketika hal tersebut bisa menyinggung perasaan seseorang.
Mungkin hal tersebut menurut mereka merupakan sebuah candaan, tetapi jika kamu merasakan terluka karena lelucon atau candaan yang mereka lakukan itu sudah tidak bisa dikatakan lagi sebagai sebuah lelucon. Jika hal itu terus dilakukan meskipun kamu meminta mereka untuk berhenti itu sudah termasuk kedalam kategori pembullyan. Ketika hal tersebut sudah terjadi, maka akan menggiring orang yang tidak kamu kenal pun ikut berkomentar dan ikut menertawakanmu tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan tentunya itu membuatmu tidak nyaman. Hal tersebut akan membuatmu seolah olah kamu diserang dan di tertawakan bahkan ketika kamu berada di rumahmu sendiri.
Dari kasus kasus cyberbullying ini bisa kita lihat, tidak sedikit yang menjadi korban menjadi depresi, mengalami rasa takut yang berlebih, bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya. Di Indonesia juga banyak kasus cyberbullying yang terjadi seperti kasus pada saat kegiatan ospek di salah satu universitas, mungkin si korban akan mendapatkan pembelaan tetapi bagi si pelaku mereka mendapatkan banyak kecaman yang membuat mereka terkena depresi. Cyberbullying mungkin lebih banyak terjadi kepada selebriti, youtuber, dan selebgram.
Jangan menggiring opini ujaran kebencian, karena kamu akan mendapatkan konsekuensi kehilangan teman bahkan saudaramu. Jika kamu berpikir bahwa apa yang kamu tulis tidak akan mempengaruhi orang lain, tetapi hal itu merupakan sebuah tindakan ilegal dan tidak bermoral. Hati-hati dengan kata-kata yang kamu gunakan di internet, kamu mungkin bisa menyakiti orang lain tanpa kamu sadari, kamu bisa dituntut atas tindakanmu.
Keukeu Eva Fitriani
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Cisewu-Garut, Jawa Barat
Tidak ada komentar
Posting Komentar