Tak Takut Liburan Karena Ada Karantina

Karantina merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk menghentikan penyebaran penyakit menular. Karantina umumnya dilakukan pada orang-orang atau kelompok yang tidak memiliki gejala tetapi terkena penyakit. Karantina menjauhkan mereka dari orang lain sehingga mereka tidak menginfeksi siapa pun. Pakar kesehatan merekomendasikan, karantina diri sendiri berlangsung selama 14 hari. Dua minggu cukup untuk mengetahui apakah mereka akan menjadi sakit dan menular ke orang lain.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karantina dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini telah terpapar penyakit menular seperti COVID-19, tetapi tidak bergejala. Selain memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang lain, karena mereka tinggal di rumah.

WHO meminta mereka yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara dengan tingkat infeksi virus corona tinggi untuk karantina diri setelah mereka kembali. Namun, CDC juga merekomendasikan individu untuk melakukan karantina sendiri untuk orang yang berisiko sedang dan tinggi, berarti mereka yang telah melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi, atau memiliki kontak terbatas dengan orang yang terinfeksi untuk jangka waktu yang singkat.

Mereka yang merasa sakit juga harus tinggal di rumah dan mempertimbangkan untuk mengkarantina diri meskipun gejalanya tampak ringan. Menurut CDC, orang yang berusia di atas 60 tahun dan orang-orang dengan penyakit penyerta harus mempertimbangkan untuk mengkarantina diri jika wabah coronavirus terjadi di komunitas mereka, karena mereka berisiko lebih tinggi tertular virus.

Karantina di Indonesia saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh semua orang. Pasalnya banyak artis di Indonesia yang lalu-lalang liburan ke luar negeri dengan begitu mudahnya. Namun demikian, mereka harus selalu patuh pada aturan pemerintah yang mengharuskan karantina terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah masing-masing. Tak hanya itu, banyak dari mereka yang abai terhadap aturan tersebut.

Dan pada kasus ini pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menindak yang seperti ini karena bisa membahayakan orang-orang yang berada di sekitar dia. Oleh sebab itu, jika kita ingin bepergian kemana-mana kita harus selalu mematuhi protokol kesehatan dan ketika kita sudah bepergian dari luar negeri harus ikut karantina terlebih dahulu. Jangan mentang-mentang kita sehat terus kita bisa seenaknya pergi kemana-mana tanpa karantina terlebih dahulu. Dan pemerintah juga lebih ditegaskan lagi aturan hukumnya.

Nurul Badriah
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024