Tertib Aturan Bermedia Sosial

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang amat signifikan terhadap kehidupan sosial manusia. Diberlakukannya pembatasan sosial hingga karantina yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran covid-19 memaksa kita mengurangi intensitas sosialisasi antar sesama. Banyak orang mulai beralih ke media sosial untuk berkomunikasi. 

Media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi tanpa celah. 

Kini, media sosial juga dijadikan ajang untuk mencari jati diri, seluruh lapisan masyarakat dapat mengekspresikan perasaan serta menuangkan pikirannya kedalam media sosial. 

Namun, seringkali orang lupa dengan aturan, mengabaikan etika dalam bermedia sosial. Kebanyakan orang tidak pandai mengendalikan jarinya. Sehingga marak pula terjadinya penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran hoax, penyebaran ujaran kebencian, modus penipuan, pencurian data dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan banyak pihak. 

Sejatinya posting apapun di media sosial merupakan hak asasi semua orang namun ada baiknya jangan memposting sembarangan, selalu pilah pilih terlebih dahulu informasi yang akan kamu bagikan di sosial media. Saring sebelum sharing bukan hanya slogan belaka, akan tetapi benar adanya dan menjadi salah satu aturan bermedia sosial. Posting yang penting, bukan yang penting posting. 

Mari sama-sama menjadi pengguna media sosial yang cerdik, memiliki kesadaran serta kendali dan batasan yang jelas dalam menggunakan media sosial. Dan tetap bijak beraktivitas di media sosial.

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024