Toleransi Jadi Kunci Kehidupan Bernegara

Hidup bernegara sudah pasti sarat akan sikap toleran, terlebih di negara yang kaya akan keberagaman ini. Sadar atau tidak, toleransi menjadi salah satu pondasi yang mampu memperkokoh kesatuan bangsa dan negara. Karena melalui toleransi pula lah, kemerdekaan Indonesia ini bisa terwujud.

Seorang tokoh veteran kemerdekaan, Sugeng Budiarto pernah berujar bahwa perbedaan seperti suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) tidak pernah dipersoalkan kala seluruh rakyat Indonesia tengah berjuang demi kemerdekaan. Beban untuk mendapatkan kedaulatan tanah air ini, sama-sama dipikul oleh segenap tumpah darah Indonesia.

Veteran yang mendapat gelar kehormatan pada 1981 tersebut, mengungkapkan bahwa kunci dari lahirnya kemerdekaan saat itu adalah toleransi. Dengan menjunjung tinggi toleransi, maka kedamaian, keamanan, dan ketenteraman niscaya akan lebih terjamin. Meskipun diperkirakan pada 2020, satu golongan yakni muslim akan mendominasi jumlah penduduk Indonesia dengan kisaran sebesar 85%. Sudah sering adanya isu demikian dijadikan umpan untuk merusak keharmonisan negara. Sehingga dengan kesungguhan tekad toleransi, cukup hiraukan saja yang seperti itu.

Namun semua itu akan pupus begitu saja, jikalau masih ada sifat intoleran (tidak toleran, red) yang masih mengakar di benak tiap pribadi. Seperti halnya yang disampaikan oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), "Terdapat tiga unsur yang menjadi pemicu munculnya sikap intoleran, yaitu diskriminasi, syiar kebencian, dan tindakan kekerasan," ujar Asfinawati.

Menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kasus yang berkaitan dengan intoleransi terus meningkat sejak 2014 hingga 2016. Tak tanggung, awalnya pada 2014 kasus intoleransi yang tercatat berjumlah 74, kemudian bertambah menjadi 87 pada 2015, dan puncaknya pada 2016 menembus angka 100 lebih kasus. Tentu, bukan kondisi seperti ini yang kita harapankan sebagai masyarakat yang heterogen. Maka dari itu, perlu disadari betapa pentingnya pemahaman terhadap toleransi dan bahaya dari intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Toleransi sejatinya merupakan bentuk rasa hormat dan penghargaan kita terhadap keberagaman, bentuk ekspresi, dan cara menjadi manusia. Dengan toleransi, jelas kita juga akan mengakui hak asasi manusia (HAM). Toleransi lah yang bisa menjamin kelangsungan hidup heterogen di berbagai belahan dunia. Bukan hanya kewajiban moral, tetapi toleransi juga menjadi syarat dalam kepentingan berpolitik dan hukum, baik bagi individu, kelompok, atau negara.

Sedangkan diskriminasi adalah salah satu bentuk intoleransi yang mencoba merusak apa yang disebut dengan HAM. Bai secara fisik maupun mental, diskriminasi sepenuhnya tidak bisa dibenarkan. Contoh kecil seperti kebebasan berpendapat atau berekspresi saja, jika dilanggar maka akan memberi dampak tekanan yang begitu luar biasa bagi korbannya.

Oleh sebab itu, dengan peringatan Hari Toleransi Sedunia ini, harapannya kita bisa meningkatkan nilai-nilai toleransi sebagai jaminan penghapusan berbagai bentuk diskriminasi. Terutama dalam kepentingan atau kehidupan bernegara. Jangan sampai pondasi kokoh yang telah di tanamkan leluhur bangsa ini, ambruk hanya karena sudah memudarnya toleransi dari dalam diri generasi penerusnya.

Muhammad Ramadhani

Mahasiswa KPI UIN

Sunan Gunung Djati

Bandung, Jawa Barat

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024