Konvoi kendaraan di jalan raya disebut sering menimbulkan arogansi di jalan. Tak hanya dilakukan komunitas pencinta otomotif, aksi konvoi lain juga kerap mengganggu pengguna jalan lain.Hal itu dikatakan oleh praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instuktur Jakarta Defensive Driving Counsulting (JDDC). Jusri pulubuhu. Menurut dia, Konvoi kendaraan di jalan raya cendrung merasa eksklusif.
Umbar emosi saat berkendara di jalan, patut disayangkan karena akibat dari tingkah arogansi ini malah berujung di bui. Konvoi moge dengan memacu kecepatan tinggi memaksa pengendara lain mau tidak mau harus minggir dan memberikan jalan. Hal ini jelas menyalut emosi. Hingga soal pemukulan anggota TNI AD oleh oknum anggota komunitas Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang sedang touring ke Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Hal ini berawal sebagai reaksi pengendara Harley Davidson yang tidak terima ditegur oleh anggota TNI AD. Teguran ini dilayangkan lantaran pengendara Harley-Davidson ini menggeber motornya untuk minta jalan.
Padahal secara peraturan, tidak kewajiban pengendara untuk memberikan prioritas motor gede (moge). Hal ini juga sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 134.
Undang-undang tersebut menyatakan, hanya ada tujuan kendaraan yang harus diprioritaskan. Jenis kendaraan tersebut yaitu pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan negara, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi\kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan perugas kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bisa jadi, karena konvoi ini mendapat pengawalan dari polri, merasa termasuk dalam bagian yang harus diprioritaskan. Sebenarnya tanpa harus geber-geber, pengguna jalan juga tetep boleh memberikan jalan kepada rombongan moge dengan alasan kecepatan mereka yang lebih tinggi. Jadi, ada saling menghormati antara konvoi moge dan pengguna jalan lainnya.
Nama : M. Herian Maptuh
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Alamat rumah : Jl. Tagog-cimekar, Rt. 03\Rw. 17 (samping, SMK Karyabudi) kel. cimekar kec. cileunyi, kab. Bandung ID 40623
No hp : 085315950978
Gmail : herianmaptuh@gmail.com
Umbar emosi saat berkendara di jalan, patut disayangkan karena akibat dari tingkah arogansi ini malah berujung di bui. Konvoi moge dengan memacu kecepatan tinggi memaksa pengendara lain mau tidak mau harus minggir dan memberikan jalan. Hal ini jelas menyalut emosi. Hingga soal pemukulan anggota TNI AD oleh oknum anggota komunitas Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang sedang touring ke Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Hal ini berawal sebagai reaksi pengendara Harley Davidson yang tidak terima ditegur oleh anggota TNI AD. Teguran ini dilayangkan lantaran pengendara Harley-Davidson ini menggeber motornya untuk minta jalan.
Padahal secara peraturan, tidak kewajiban pengendara untuk memberikan prioritas motor gede (moge). Hal ini juga sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 134.
Undang-undang tersebut menyatakan, hanya ada tujuan kendaraan yang harus diprioritaskan. Jenis kendaraan tersebut yaitu pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan negara, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi\kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan perugas kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bisa jadi, karena konvoi ini mendapat pengawalan dari polri, merasa termasuk dalam bagian yang harus diprioritaskan. Sebenarnya tanpa harus geber-geber, pengguna jalan juga tetep boleh memberikan jalan kepada rombongan moge dengan alasan kecepatan mereka yang lebih tinggi. Jadi, ada saling menghormati antara konvoi moge dan pengguna jalan lainnya.
Nama : M. Herian Maptuh
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Alamat rumah : Jl. Tagog-cimekar, Rt. 03\Rw. 17 (samping, SMK Karyabudi) kel. cimekar kec. cileunyi, kab. Bandung ID 40623
No hp : 085315950978
Gmail : herianmaptuh@gmail.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar