Oleh: (Muhammad Farid Ihsan Maulana)
Motor adalah kendaraan yang paling dominan dinegara kita. Tidak bisa dipungkiri bahwa dari kalangan menengah kebawah dan menengah keatas pasti dalam satu keluarga memiliki motor tetapi tidak dengan pengetahuannya tentang Rambu Lalu Lintas. Ya Rambu Lalu Lintas adalah hal terpenting yang harus kita ketahui disaat kita mempunyai kendaraan roda dua maupun roda empat, ketika kita mengetahui apa-apa saja yang tertera dijalan raya sehingga bisa mengurangi sikap arogansi kita saat berkendara sekaligus menjadikan jalan raya aman dan nyaman tanpa adanya sikap arogansi.
Ketika mempunyai kendaraan berarti kita telah menyetujui beberapa persyaratan dalam berkendara salah satunya adalah mengetahui rambu lalu lintas karena dalam pengujian Surat izin mengemudi kita bukan hanya dites dengan cara berkendara dijalan raya tetapi kita juga dites untuk bisa mengetahui rambu lalu lintas yang selalu ada dalam perjalanan kita saat berkendara.
Seperti yang kita ketahui bahwa sikap arogansi pengendara muncul ketika mereka tidak mematuhi peraturan yang sudah ditentukan dalam berkendara. Contoh paling dominan yang terjadi pada pengendara motor ketika ada kemacetan mereka tidak segan-segan untuk melaju ditrotoar yang diperuntukan untuk pejalan kaki padahal sudah jelas disisi samping jalan sudah terpampang rambu lalu lintas. Ini yang menyebabkan timbulnya sikap arogansi yang bisa membahayakan banyak pejalan kaki. Terkadang mereka yang menaiki kendaraan roda dua ketika diingatkan untuk tidak naik ke trotoar mereka lebih arogan. Seakan-akan ucapan yang diberi untuk memperingatkannya hanyalah sebuah dongeng.
Maka dari itu kita sebagai masyarakat indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak. Kita bersama-sama untuk lebih memahami peraturan yang sudah menjadi tata tertib dalam berkendaran agar tercipta suasana aman dan nyaman dalam berkendara. Saat kita bisa mematuhi regulasi yang sudah tersedia dalam berkendara niscaya berkendara pun tidak akan timbul sikap arogansi yang bisa membahayakan banyak nyawa. Karena berkendara bukanlah ajang untuk menunjukan sikap arogansi yang dapat membahayakan orang. Keluarga,sahabat dan kawan-kawan kita menunggu datangnya kita pergi dengan selamat dan pulang dengan selamat pula. Mari kita patuhi rambu lalu lintas.
Ketika mempunyai kendaraan berarti kita telah menyetujui beberapa persyaratan dalam berkendara salah satunya adalah mengetahui rambu lalu lintas karena dalam pengujian Surat izin mengemudi kita bukan hanya dites dengan cara berkendara dijalan raya tetapi kita juga dites untuk bisa mengetahui rambu lalu lintas yang selalu ada dalam perjalanan kita saat berkendara.
Seperti yang kita ketahui bahwa sikap arogansi pengendara muncul ketika mereka tidak mematuhi peraturan yang sudah ditentukan dalam berkendara. Contoh paling dominan yang terjadi pada pengendara motor ketika ada kemacetan mereka tidak segan-segan untuk melaju ditrotoar yang diperuntukan untuk pejalan kaki padahal sudah jelas disisi samping jalan sudah terpampang rambu lalu lintas. Ini yang menyebabkan timbulnya sikap arogansi yang bisa membahayakan banyak pejalan kaki. Terkadang mereka yang menaiki kendaraan roda dua ketika diingatkan untuk tidak naik ke trotoar mereka lebih arogan. Seakan-akan ucapan yang diberi untuk memperingatkannya hanyalah sebuah dongeng.
Maka dari itu kita sebagai masyarakat indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak. Kita bersama-sama untuk lebih memahami peraturan yang sudah menjadi tata tertib dalam berkendaran agar tercipta suasana aman dan nyaman dalam berkendara. Saat kita bisa mematuhi regulasi yang sudah tersedia dalam berkendara niscaya berkendara pun tidak akan timbul sikap arogansi yang bisa membahayakan banyak nyawa. Karena berkendara bukanlah ajang untuk menunjukan sikap arogansi yang dapat membahayakan orang. Keluarga,sahabat dan kawan-kawan kita menunggu datangnya kita pergi dengan selamat dan pulang dengan selamat pula. Mari kita patuhi rambu lalu lintas.
Muhammad Farid Ihsan Maulana, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar