Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan Liga I antara Arema FC melawan Persibaya Surabaya berakhir pada Sabtu malam (10/01/2022) WIB. Dalam laga tersebut, mereka kalah 2-3 dari tuan rumah Arema FC. Akibat kekalahan tersebut, beberapa suporter turun dan masuk ke lapangan. Kerumunan suporter Arema FC yang turun ke lapangan justru sudah berusaha diusir oleh aparat keamanan.
Namun, pendukung yang datang ke lapangan terus berlanjut sehingga polisi bertindak dengan menembakkan gas air mata. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke penonton. Hal ini menyebabkan massa membalik terbalik menuju titik keluar. Banyak yang terinjak-injak sampai mati oleh kerumunan saat mereka berjuang untuk meninggalkan stadion.
Berdasarkan berita menurut Dinas Kesehatan data menurut Posko Postmortem Crisis Center per Selasa pukul 02.00 WIB disebutkan jumlah korban meninggal sebesar 133 orang. Selain korban tewas, puluhan orang luka-luka dirawat di rumah sakit pasca tragedi tersebut. Sementara itu, kelompok binaan Arema dan Aremania melaporkan lebih banyak catatan korban yang mereka data dari pada yang dikeluarkan polisi dan pemerintah sebelumnya.
Ini adalah salah satu tragedi sepakbola paling mematikan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. Kerusuhan stadion kanjuruhan memang layak disebut sebagai tragedi nasional. dan penanggung jawab pertama dalam tragedi ini adalah pemerintah, kemudian PSSI sebagai induk sepak bola Indonesia. kepala keamanan yang berada di lapangan juga harus bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan.
Mengevaluasi pihak atau lembaga mana yang paling bertanggung jawab membutuhkan penyelidikan yang komprehensif dan rinci untuk mengidentifikasi kategori pelanggaran yang terjadi. untuk itu Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kami sampaikan kepada keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Semoga ratusan korban meninggal mendapatkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta ratusan korban yang luka-luka dan segera mendapatkan kesehatan dan keberkahan.
Fazrina Ruhyana, Mahasiswa Jurusan KPI UIN SGD Bandung-089510033258, Kasomalang Subang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar