Kendaraan Mewah Tak Selalu Jadi Masalah

Fatih Naja Kariem

Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Mulai dari pelajar hingga pebisnis, kendaraan bermotor adalah salah satu sarana yang wajib dimiliki sebagai penunjang kehidupan seseorang. Baik di kota maupun di desa, lalu-lalang kendaraan bermotor khususnya roda dua adalah sebuah pemandangan biasa di jalanan. Tercatat, lebih dari 136 juta kendaraan bermotor beroperasi di jalanan Indonesia.

Dengan kemudahan akses transportasi massal maupun pribadi, terbitlah aturan-aturan dan etika dalam berkendara. Hal ini mencakup seluruh aspek dalam subjek transportasi. Mulai dari peraturan lalu lintas, pengendara, dan kendaraan yang digunakan. Seluruh aturan ini dimaksudkan agar terciptanya ekosistem berkendara yang baik dan aman.

Namun dalam penerapannya, banyak pengendara yang meremehkan aturan-aturan dan etika yang telah dibuat. Banyak dari pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Mulai dari tak mengacuhkan rambu lalu lintas, hingga tidak memakai pengaman ketika berkendara. Hal ini sering ditemui karena sifat arogansi dari individu yang tidak bisa dihapus.

Jenis dan harga kendaraan bukanlah masalahnya. Arogansi berkendara ini tercipta karena sifat yang terbentuk dari dalam diri seorang pengendara. Sifat ini biasanya muncul ketika seorang pengendara merasa dirinya yang menguasai jalanan, atau sebagai bentuk unjuk diri kepada orang lain.

Arogansi ini tidak hanya membahayakan keselamatan sang pengendara, melainkan juga pengendara lain yang berada di sekitarnya. Ditambah lagi, pengendara arogan ini tidak mau peduli dengan konsekuensi yang ditanggungnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak dari pengguna jalan yang resah jika bertemu dengan pengendara arogan seperti ini.

Dengan berbagai jenis, harga dan fungsionalitasnya, alat transportasi khususnya kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat. Melihat betapa vitalnya peran alat transportasi bagi kebutuhan masyarakat, sudah selayaknya para pengguna alat transportasi ini menaati seluruh aturan dan etika dalam penggunaan alat transportasi sehari-hari. Dengan begitu, terciptalah ekosistem lalu lintas yang baik dan teratur.

Fatih Naja Kariem KPI 3B

 

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024