Insiden Kanjuruhan, Siapa Yang Bersalah?

Stadion Kanjuruhan, sebuah stadion yang berada di Kabupaten Malang Jawa Timur, yang memiliki kapasitas 38.000 orang didalam stadion, mengalami duka. Pada pertandingan antara Arema Fc Vs Persebaya, Sabtu 01 Oktober 2022 menjadi sebuah kisah yang pilu dalam sejarah sepak bola di Indonesia. 
Insiden ini diawali dengan kekalahan yang dialami oleh Arema Fc dengan point 2-3. Salah satu suporter Arema Fc tidak menerima kekalahan yang dialami tim nya. 

Pihak Polisi mengatakan bahwa para suporter telah membuat kerusuhan dan menyerang kepada para pemain, disitu polisi berusaha untuk melindungi para pemain dan menghentikan aksi kerusuhan dengan cara menembakan gas air mata, yang menyebabkan para suporter berlarian untuk menghindari gas air mata. Hal ini menyebabkan penumpukan kerumunan yang terjadi dipintu keluar sehingga menyebabkan para suporter kekurangan oksigen. 
Akibat dari kekurangan oksigen, tidak sedikit jumlah korban jiwa yang tidak dapat terselamatkan. Tercatat 135 orang yang meninggal dunia, dan 583 orang yang cedera dan luka - luka. 
Pihak Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka dalam insiden Kanjurunan ini yaitu, Penyelenggara pertandingan PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Tiga petugas polisi yang menembakan gas air mata, Petugas pertandingan Arema, dan Panitia pelaksana pertandingan Arema terhadap kelalaian. 

Insiden Kanjuruhan ini menjadi bencana yang paling mematikan ke 2 dalam sejarah sepak bola di dunia, setelah tragedi Estadro Nacional 1964 di Peru, yang menewaskan 328 orang. 

Dinar Nurrohmah
Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024