Dakwahpos.com, Bandung – DKM Al-Mu'awanah gelar pengajian dengan tema gugatan perempuan dikabulkan pada Kamis 21 September 2023, diisi oleh Ustadz sayub sayidin.
Beliau mengatakan kegiatan ini ada dua istilah menurut para sahabat, yang pertama yaitu ru'min sa'ban (kita beriman sejenak) lalu yang kedua ada akibat setelah shalat fardu kita tidak pulang kerumah akan tetapi mengagungkan sanad yang kedua yaitu dengan tadarus atau mengisi kajian ini.
"Dalam surat Al-Mujadalah ayat 1-2 ada dua sisi yang bisa dipahami pada ayat pertama tentang kesetaraan gender dan ayat kedua tentang hukum zihar. Mereka yang menyuarakan kesetaraan gender menjadikan kisah khaulah sebagai perempuan yang berhasil dalam menggugurkan ketinggian derajat laki-laki dari perempuan adapun beberapa mereka yang memahaminya sebagai ayat tentang kasus zihar menjadikan kisah khaulah sebagai bagian penting dalam isu dan pengambilan hukum terhadap perceraian suami-istri. Berbeda dari dua bentuk pemahaman tersebut, sebagai cara Allah menyampaikan Al-Qur'an kepada umatnya." Ungkap Beliau.
Kehadiran Al-Qur'an juga disini menyelesaikan persoalan zihar yang dialami oleh khaulah memberi pemahaman yang lebih luas terkait kehadiran Al-Qur'dalam kehidupan manusia. Saat yang sama Allah sedang menjadikan khaulah sebagai perantara untuk menyampaikan wahyu kepada seluruh manusia.
Pada akhirnya beliau memberikan penjelasan tentang pemahaman surah al-Mujadalah ayat1-2 yang melibatkan penjelasan proses pewahyuannya. Dengan demikian kita bisa tau proses pewahyuan Al-Qur'an dapat di pahami sebagai komunikasi Allah bersama umatnya.
Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Muhammad Rafie\KPI-3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar