Kaji Lebih Dalam tentang Fikih, DKM Jami' Ash-sholihat Cimencrang Gelar Kajian Kitab Fathul Qorib

Dakwah.pos, Bandung - Dalam kegiatan kali ini DKM Jami' Ash-sholihat Cimencrang mengadakan pengajian rutinan yang membahas tentang fikih dalam kajian kitab Fathul Qorib yang membahas tentang tayamum. 

Dalam pematerian nya kali ini ustadz deden menyampaikan tentang tata cara bersuci menggunakan tanah/debu atau sering kali disebut dengan tayamum. Tidak hanya menyampaikan materi tetapi ustaz deden pun mempraktekkan bagaimana cara bertayamum yang baik dan benar.

"Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa tayamum bisa dilakukan jika air benar benar tidak ada di daerah sekitar kita, maka kita bisa menggunakan tanah atau debu yang suci untuk digunakan sebagai media bersuci. kalaupun setelah kita bertayamum lalu kita tidak sengaja menemukan air, maka tayamum tersebut dianggap batal" ujar ustaz deden dalam materi nya.

Seperti biasanya kegiatan pengajian ibu ibu warga sekitar ini tidak terus menerus membahas satu materi saja, akan tetapi DKM telah menentukan jadwal kajian setiap minggu nya, mulai dari kajian fikih, tauhid, tajwid dan materi kajian lainnya. Pemateri nya pun tidak dilakukan oleh satu pemateri saja, melainkan ada sekitar 5 ustaz yang mengajar di mesjid jami' ash-sholihat cimencrang ini.

"Pihak DKM menetapkan jadwal mengajar dan jadwal pematerian agar jaamah tidak bosan dengan apa yang disampaikan, apa lagi jika jamaah nya ibu ibu ya, kebanyakan tuh ibu ibu suka ga hadir lagi kajian jika pemateri dan materi nya membosankan, jadi semoga saja dengan ditetapkan nya jadwal ibu ibu tetap mau mengikuti kajian rutinan di mesjid ini" ujar pak jajang

Reporter : Fatwa Siti Nurbayinah // KPI 3B

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023