Dakwahpos.com, Bandung - Masjid Al-Muhajirin mengadakan kajian tafsir pada hari Kamis, (19/10/2023). Kajian ini merupakan kegiatan unggulan bagi masjid yang beralamat di Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung ini. Kegiatan ini turut serta dihadiri oleh warga sekitaran masjid, terutama yang berada di Jl. Pakuan Raya.
Ustaz Abdul Manan yang bertindak selaku penceramah pada kajian tafsir kali ini, membahas mengenai tafsir QS. Ali Imran ayat 83. Beliau menuturkan bahwa ayat ini merupakan ayat yang berkenaan tentang kewajiban dalam menuntut ilmu agama.
Beliau menuturkan bahwa salah satu bentuk ibadah adalah tekun menuntut ilmu. Islam akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Begitu pentingnya ilmu dalam Islam hingga diperintahkan melalui Al-Qur'an maupun hadis. Dalam Islam juga tidak boleh mendikotomikan ilmu. Semua ilmu saling berhubungan dan tentunya semuanya kembali pada kitab Allah.
"Kunci keberhasilan adalah dengan dengan ilmu. Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah memiliki ilmunya, dan barang siapa ingin selamat dan berbahagia di akhirat wajiblah ia memiliki ilmunya pula, dan barang siapa ingin keduanya wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula," tambah Ustaz Abdul Manan.
Beliau juga menambahkan manfaat utama dalam menuntut ilmu agama ialah memperoleh pengetahuan tentang Tuhannya. Menuntut ilmu agama memungkinkan seseorang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, mengenal-Nya, dan memahami ajaran-Nya.
Di penghujung ceramahnya, beliau menuturkan bahwa ilmu tidak hanya dibiarkan begitu saja melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengamalkan juga harus dilakukan karena ilmu yang tidak diamalkan adalah ibarat pohon yang tanpa buah. Ilmu yang sudah dipelajari akan sia-sia dan tidak ada gunanya. Setelah mengamalkan, disempurnakan dengan mengajarkan ilmu kepada orang lain.
Reporter: Cecep Ilham KPI 3A
Tidak ada komentar
Posting Komentar