Hanya Andalkan Swadaya Masyarakat, Masjid Jami Al-Jihad Mekarjati Berhasil dibangun

Dakwahpos.com, Bandung- "Al-Jihad" itulah nama yang sampai kini masih tersematkan pada masjid yang menjadi harapan segenap masyarakat atas keberadaannya. Lokasi masjid ini berada di Desa Mekarjati, tepatnya yaitu di RT 07/05 Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Lika-liku proses berdirinya Masjid Jami Al-Jihad Mekarjati telah tercatat dalam sejarah pembangunan masjid ini.

Drs. H. Arma, M.Ag., selaku pengurus Masjid Jami Al-Jihad Mekarjati saat awal masjid berdiri, mengaku bahwa pembangunan masjid ini merupakan usulan bersama dari masyarakat dan masjid ini mulai berdiri sekitar tahun 2000. Berkat tekad dan usaha yang kuat dari segenap masyarakat, Masjid Jami Al-Jihad Mekarjati berhasil didirikan bahkan aktif digunakan hingga kini.

"Tadinya daerah sini (Desa Mekarjati RW 05) itu sawah, daerah sini semuanya sawah. Dan yang di masjid juga dulunya sawah. Lalu dulu tanah sawah itu dibeli oleh orang Kuningan dan dikeringkan. Akhirnya karena pada saat itu masyarakat disini belum ada tempat ibadah, tanah tersebut dibeli oleh masyarakat. Masyarakat mengumpulkan uang untuk membeli setengah dari tanah yang sudah dikeringkan itu. Setelah itu, masyarakat bersama-sama membangun mushola. Pada saat itu belum jadi masjid karena masih terbilang kecil dan belum sebesar sekarang," jelas Arma.

Dikatakan pula bahwa Masjid Jami Al-Jihad Mekarjati dapat berdiri seperti sekarang ini karena kegigihan masyarakat yang secara bersama-sama mau mewujudkan keinginan bersama untuk membangun masjid. Pada saat itu masyarakat mengumpulkan dana untuk membeli setengah lahan lagi dari tanah masjid sekarang ini. Mereka mengumpulkan dana dengan menyisihkan sebagian dari uang yang mereka miliki, lalu nantinya akan dikumpulkan untuk pembangunan masjid.

"Saat itu masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid. Waktu itu untuk mengumpulkan uang dibuat kotak amal, jadi kalau mereka pulang dari warung, kemudian ada sisa uang recehan maka dimasukan. Entah berapa bulan sekali, nanti dikumpulkan. Pokoknya dari mulai pembelian tanah, membangun masjid bahkan sampai sekarang itu menggunakan swadaya masyarakat," pungkasnya.

Berbagai kegiatan masjid mulai aktif diselenggarakan pada awal masjid berdiri dan mulai dibentuk kepengurusan.

"Awal masjid berdiri, langsung dibentuk kepengurusan masjid. Seluruh kegiatan juga langsung diadakan seperti kuliah subuh, pengajian dan sebagainya. Kita mulai mengajarkan tata cara salat dan cara membaca al-Qur'an ke masyarakat setempat. Dan yang mengajar pada pengajian-pengajian di masjid itu dari kepengurusan masjid sendiri," ungkap Arma.

Reporter: Yunita Nuraida, KPI/3D

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024