Niat Sang Muwakif, Dari Beli Tanah, Berujung Bangun Masjid Al-Fattah

Dakwahpos.com, Bandung – Masjid Jami Al-Fattah merupakan salah satu masjid yang terletak di wilayah Kab Bandung, tepatnya di Jln. Cibiru Indah V, Desa Cibiru Wetan, RT 04 / RW 14, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, yang tercatat dalam sejarah masjid ini telah dibangun sejak tahun 1993 M.

Adi Sutisna, merupakan DKM ke-lima Masjid Jami Al-Fattah ini, mengatakan bahwa awal mula pembangunan masjid ini karena memang pure niat, rencana, serta keinginan sang muwakif dan kemudian pembangunan ini terus bertahap dan berkembang dengan dibantu oleh para muwakif yang lain.

"Masjid Jami Al-Fattah ini sudah dibangun kurang lebih sejak tahun 1993, sehingga masih tergolong muda, dan masa pembangunan ini terus bertahap, dan salah satu alasannya kenapa dibangun, karena pure niat, rencana, serta keinginan dari sang muwakif, yang akhirnya beliau memutuskan membeli tanah disini, untuk dibangun masjid," ungkap Adi Sutisna.

Kemudian Adi Sutisna mengungkapkan bahwa nama Al-Fattah yang disematkan pada nama masjid ini, dikarenakan nama tersebut diambil dari nama belakang sang muwakif yang membeli tanah disini.

"Jadi nama masjid Al-Fattah ini diambil dari nama belakang sang muwakif yang membeli tanah di Cibiru Indah V ini, yaitu Bapak H. Abdul Fattah, akan tetapi warga sekitar sini biasa memanggil beliau dengan sebutan nama Bapak H. Dudung," jelas Adi Sutisna.

Lalu seiring berjalannya waktu, Masjid Jami Al-Fattah ini terus berkembang, dan saat ini di samping masjid terdapat bangunan madrasah dari seorang muwakif lainnya, yang berkontribusi demi berkembangnya masjid ini. Akan tetapi, Adi Sutisna selaku DKM mengatakan, bahwa sangat disayangkan madrasah ini sudah tidak terpakai lagi karena rata-rata anak-anak warga disini, warga pindahan semua beserta alasan lainnya yang dikatakan.

"Seiring berjalannya waktu, dan sekarang di tahun ke 30 masjid ini memiliki bangunan madrasah di sampingnya, akan tetapi sangat disayangkan madrasah ini beberapa tahun yang lalu, sudah tidak terpakai karena rata-rata anak-anak warga disini bukan asli asal sini, terus kurangnya dukungan dari orang tua dari anak-anaknya, dan sebenarnya di sekitar sini juga ada madrasah yang memang sudah lebih maju duluan, serta di bangunnya madrasah ini pun bukan karena kebutuhan atau permintaan anak-anak warga sini, tapi karena memang ada niat dari sang muwakif yang mewakafkan hartanya," tandas Adi Sutisna.

Reporter: Nandang Fathurrohman, KPI 3 C

Virus-free.www.avast.com

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024