Dakwahpos.com, Bandung - Hj. Siti Khadijah (64) merupakan seorang pengajar selama kurang lebih 10 tahun dalam pengajian Al-Qur'an ibu-ibu yang diadakan di Masjid Jami Al-Husna Cibiru Hilir. Meskipun begitu, perempuan yang lahir di Bandung pada 22 November 1959 ini tidak mau disebut sebagai pengajar karena merasa ilmunya masih kurang. Pada saat pengajian pun memang tidak mengajari, tetapi saling memperbaiki bacaan satu sama lain.
"Disebut pengajar itu hanya formalitas saja karena saya sering berkecimpung disini. Bukan karena ngerti atau pintar, hanya bergabung saja dengan orang-orang yang bisa," ujar Siti Khadijah.
Karena merasa ilmunya masih kurang, perempuan yang berasal dari Cinunuk ini mengaji lagi di tempat lain untuk mengetahui hukum-hukum bacaan tajwid yang benar. Sehingga yang asalnya tidak tahu menjadi tahu. Tetapi ia mengaku saat ini sudah tidak mengaji di tempat lain lagi karena orang-orang yang biasanya mengaji sudah tidak mengaji lagi disitu.
Siti Khadijah bercerita, zaman dulu itu jika belajar mengaji tidak dijelaskan hukum-hukum bacaan tajwidnya. Jadi hanya sekedar bisa membaca panjang dan pendeknya saja, tetapi tidak diterangkan lebih lanjut mengenai bacaan panjang itu hukumnya apa, dan sebagainya. Ia berharap dengan adanya pengajian ini, ibu-ibu setidaknya bisa membaca Al-Qur'an sesuai dengan hukum bacaan tajwid yang benar.
"Harapannya ingin pengajian ini lebih banyak lagi ibu-ibunya, kalau masalah pintar itu hanya beberapa. Kan kita bukan mencari kesalahan, bukan menganggap orang lain tidak bisa, semuanya juga bisa, yang penting niat untuk belajar dulu saja," ucap Siti Khadijah.
Reporter: Salma Rahadatul Aisy / KPI 3D
"Disebut pengajar itu hanya formalitas saja karena saya sering berkecimpung disini. Bukan karena ngerti atau pintar, hanya bergabung saja dengan orang-orang yang bisa," ujar Siti Khadijah.
Karena merasa ilmunya masih kurang, perempuan yang berasal dari Cinunuk ini mengaji lagi di tempat lain untuk mengetahui hukum-hukum bacaan tajwid yang benar. Sehingga yang asalnya tidak tahu menjadi tahu. Tetapi ia mengaku saat ini sudah tidak mengaji di tempat lain lagi karena orang-orang yang biasanya mengaji sudah tidak mengaji lagi disitu.
Siti Khadijah bercerita, zaman dulu itu jika belajar mengaji tidak dijelaskan hukum-hukum bacaan tajwidnya. Jadi hanya sekedar bisa membaca panjang dan pendeknya saja, tetapi tidak diterangkan lebih lanjut mengenai bacaan panjang itu hukumnya apa, dan sebagainya. Ia berharap dengan adanya pengajian ini, ibu-ibu setidaknya bisa membaca Al-Qur'an sesuai dengan hukum bacaan tajwid yang benar.
"Harapannya ingin pengajian ini lebih banyak lagi ibu-ibunya, kalau masalah pintar itu hanya beberapa. Kan kita bukan mencari kesalahan, bukan menganggap orang lain tidak bisa, semuanya juga bisa, yang penting niat untuk belajar dulu saja," ucap Siti Khadijah.
Reporter: Salma Rahadatul Aisy / KPI 3D
Tidak ada komentar
Posting Komentar