Dakwahpos.com, Bandung – Dewan Kemakmuran Masjid Jami Al-Falaah Jl. Sindangreret, Kel. Pasirbiru, Kec.Cibiru, Kota Bandung melaksanakan kegiatan pengajian rutinan setiap malam jum'at yang di hadiri oleh ibu-ibu dan bapak-bapak, pada hari Kamis (09/10/2024) pukul 19.00 s/d pukul 21.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan berupa tausiyah, mengkaji kitab, pembacaan surat Al-Kahf dan Yasin, dan kadang juga dilaksanakan acara seperti tasyakuran dan tahlil.
Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan sejak awal di dirikan nya masjid ini, dan menjadikan salah satu ciri khas dari Masjid Al-falaah. Tujuan dari di laksanakan nya kegiatan pengajian malam jum'at tidak hanya sebagai sarana ibadah, melainkan juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dari setiap anggota majelis yang hadir di acara pengajian malam jum'at tersebut. Karena sejatinya silaturahmi juga merupakan bagian daripada ibadah itu sendiri. Kegiatan ini di muali dengan sholat isya berjamaah, yang kemudian di lanjutkan dengan pembukaan serta tausiyah yang di padukan dengan pengkajian kitab dasar seperti safinnah. Seperti yang kita ketahui bahwa kitab safinnah merupakan kitab fiqh dasar yang sangat-sangat harus diketahui oleh para orang tua sebagai guru pertama bagi anak-anak. Selain itu pengkajian terhadap kitab safinnah, tausiyah yang disampaikan juga berupa edukasi mengenai agama islam. Setelah tausiyah dan pengkajian kita, dilaksanakan juga pembacaan tahlil atau tawasul sebagai sarana menyampaikan perasaan rindu dan do'a untuk orang atau keluarga yang sudah tiada. Kemudian dilanjutkan pembacaan yasin dan surat Al-Kahf. Pembacaan Surat Al-Kahfi merupakan salah satu bentuk pengimplementasian daripada sunnah Rasul yagn telah di contohkan kepada kita selaku umat-nya, dan juga membaca surat Al-Kahfi di malam jum'at memiliki keutamaan tersendiri.
Harapan ketua DKM dari dilaksanakan-nya kegiatan pengajian malam jum'at ini agar masyarakat atau anggota dari majelis ini saling mempererat tali silaturahmi dan rasa persaudaraan se-lingkungan dan se-agama. Selain itu juga diharapkan masyarakat lebih faham mengenai sunnah-sunnah yang telah dianjurkan oleh Rasullah SAW, dan juga melaksanakan sebagai mana mestinya. Dan juga masyarakat terkhusus para ibu-ibu/bapak-bapak majelis ini lebih faham dasar dari fiqh yang mengatur tata cara dari beribadah dan kehidupan yang dianjurkan oleh syari'at agama.
Reporter Najiha Maulida Mubsyiroh KPI 3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar