Khotib menjelaskan bahwa tema kali ini merupakan perintah dari Kementerian Agama Republik Indonesia. "Satu minggu yang lalu, tepatnya 26 November 2024 Kementerian Agama RI telah mengeluarkan edaran, khususnya untuk para khotib untuk menyampaikan tema "judi online". Kementerian Agama mengeluarkan himbauan ini karena melihat fakta yang terjadi. Karena pada kenyataannya judi online semakin marak di Indonesia", ujar Nurodin, selaku khotib, Jumat (6/12/24).
Pada khotbahnya, Nurodin menjelaskan bahwa ia pernah melakukan penelitian sederhana saat ia kuliah, sekitar tahun 1993. Penelitian itu menghasilkan perilaku-perilaku yang sering dilakukan penjudi untuk mendapatkan angka keberuntungan dalam perjudian.
Khotib mengingatkan pada jemaah untuk senantiasa saling menasehati, karena judi menyebabkan banyak dampak negatif. Khotib juga membahas isi pada surat al-Maidah ayat 90-91. Salah satu dampak yang disebutkan bahwa penjudi akan selalu malas bekerja, mereka hanya memikirkan angka-angka keberuntungan untuk cepat mendapatkan uang secara instant. Tak hanya itu, perjudian juga merusak perekonomian keluarga dan bisa cepat menyebabkan perceraian.
Pada akhir khotbahnya, khotib menyampaikan kalimat yang ada pada lirik lagu Rhoma Irama. "Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan. Kalau menang awal dari kekalahan, Kalaupun kaya awal dari kemiskinan", ucapnya, Jumat (6/12/24).
Reporter : Rifa Windi Sejati, KPI 3/C
Tidak ada komentar
Posting Komentar